Hukum Pertanahan & Properti

Penyelesaian sengketa tanah dan properti dengan keahlian yang mendalam dan bukti hukum yang kuat.

Sengketa pertanahan merupakan salah satu jenis perkara yang paling banyak terjadi di Indonesia. Masalah kepemilikan tanah, batas tanah, sertifikat ganda, hingga sengketa waris atas tanah membutuhkan penanganan hukum yang teliti dan didukung oleh bukti-bukti yang kuat.

S & B Law Office berpengalaman dalam menangani berbagai perkara pertanahan dan properti, baik di tingkat mediasi maupun pengadilan. Kami memastikan hak kepemilikan Anda terlindungi secara hukum.

Apa yang Kami Tangani:

Sengketa kepemilikan tanah dan bangunan
Sengketa batas tanah
Sertifikat ganda dan tumpang tindih
Sengketa waris atas tanah
Jual beli tanah dan properti (pendampingan hukum)
Pengurusan sertifikat tanah (SHM, SHGB, HGU)
Pembatalan sertifikat di PTUN
Sengketa tanah adat dan ulayat
Ganti rugi pembebasan lahan

Proses Kerja Kami

1

Konsultasi Awal

Kami mendengarkan kronologi kasus Anda secara menyeluruh.

2

Analisis Kasus

Tim kami melakukan kajian mendalam terhadap bukti dan regulasi.

3

Penyusunan Strategi

Kami menyusun langkah hukum yang terukur dan efektif.

4

Eksekusi & Pendampingan

Kami mendampingi Anda di setiap tahapan hingga selesai.

Butuh Bantuan Segera?

Konsultasikan permasalahan Anda sekarang juga melalui WhatsApp.

Konsultasi Sekarang
Konsultasi SekarangS & B LAW OFFICE | Kantor Hukum Profesional Banjarmasin