Hukum Ketenagakerjaan

Perlindungan hak dan penyelesaian perselisihan di bidang ketenagakerjaan secara adil dan profesional.

Hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha diatur oleh berbagai ketentuan hukum yang harus dipahami dan dipatuhi oleh kedua belah pihak. Ketika perselisihan terjadi, dibutuhkan penanganan yang tepat agar hak masing-masing pihak terlindungi.

S & B Law Office menyediakan pendampingan hukum ketenagakerjaan bagi pekerja maupun pengusaha. Kami membantu menyelesaikan perselisihan hubungan industrial melalui jalur bipartit, tripartit, mediasi, maupun melalui Pengadilan Hubungan Industrial.

Apa yang Kami Tangani:

Perselisihan hak dan kepentingan pekerja
Pendampingan kasus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
Penyusunan dan review perjanjian kerja (PKWT & PKWTT)
Peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama (PKB)
Klaim pesangon dan hak-hak normatif pekerja
Sengketa upah dan tunjangan
Pendampingan di Pengadilan Hubungan Industrial
Konsultasi kepatuhan regulasi ketenagakerjaan

Proses Kerja Kami

1

Konsultasi Awal

Kami mendengarkan kronologi kasus Anda secara menyeluruh.

2

Analisis Kasus

Tim kami melakukan kajian mendalam terhadap bukti dan regulasi.

3

Penyusunan Strategi

Kami menyusun langkah hukum yang terukur dan efektif.

4

Eksekusi & Pendampingan

Kami mendampingi Anda di setiap tahapan hingga selesai.

Butuh Bantuan Segera?

Konsultasikan permasalahan Anda sekarang juga melalui WhatsApp.

Konsultasi Sekarang
Konsultasi Sekarang